Pada tahapan site hunting, lahan yang akan diakuisisi dapat dibagi menjadi dua tipe, yaitu RT dan GF. Lahan yang akan diakuisisi juga harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Leaseable, mosi beli kembali sesuai NB atau perjanjian
2. Buildable, Memungkinkan kita untuk dapat membangun BTS di site tersebut.
3. Accessable kemudahan dijangkau dan memudahkan dalam membawa material untuk pembangunan BTS dan proses maintenance di kemudian hari.
4. Permittable izin dari masyarakat sekitar dan pihak birokrasi yang terkait.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada pembagian kriteria lahan, yaitu :
a. GSJ – Garis Sepanjang Jalan
b. GSB – Garis Sepanjang Bangunan
c. GSS – Garis Sepanjang Sungai
d. GSL – Garis Sepanjang Laut
5. Priceable kesesuaian dengan budget yang dianggarkan oleh perusahaan. Jika harga sewa lahan tidak sesuai dengan budget maka harus dicari site lain yang harga sewanya sesuai dengan budget perusahaan.
6. Power PLN ter jangkau oleh saluran transmisi PLN. Hal ini penting karena terkait dengan pengoperasian BTS yang membutuhkan daya kontinu dari PLN. Dalam pemilihan site, harus dilihat apakah sudah ada saluran transmisi PLN atau belum. Jika belum, harus dipertimbangkan apakah budget yang dikeluarkan untuk membangun saluran transmisi PLN lebih besar jika dibandingkan dengan memilih site lain yang lebih dekat dengan saluran transmisi PLN.
7. Legalitas lahan yang akan diakuisisi harus jelas kepemilikan tanahnya. Sertifikat dan surat-surat penting lainnya harus ada agar di kemudian hari tidak muncul permasalahan seputar legalitas lahan yang akan ditempati.
2. Technical Site Survey
Proses ini dihadiri oleh team RNP, TNP, Sitac, dan CME. Pada tahapan ini, akan dilakukan survey di tempat yang akan dibangun BTS. Setelah survey dilakukan, team yang bertanggung jawab harus membuat Technical Site Survey Report yang dibagikan kepada empat team di atas (team RNP, TNP, Sitac, dan CME) dan kemudian akan dievaluasi untuk penentuan rangking kandidat site BTS.
3. BAN with Landlord
Pada proses ini dibuat berita acara negoisasi dengan pihak pemilik tanah yang akan diakuisisi. Dalam proses ini nanti akan dihasilkan beberapa hal penting, yaitu :
1. BAK draft with Landlord
Membuat draft berita acara kesepakatan dengan pihak pemilik tanah yang sah
2. Collect legal document
Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen-dokumen terkait dengan legalitas tanah.
3. SAAF Process
Tahapan selanjutnya adalah izin warga. Team akan meminta ijin kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan pembangunan BTS. Pihak-pihak yang akan dimintai ijin antara lain adalah sebagai berikut.
a. Warga dalam radius
b. Ketua RT
c. Ketua RW
d. Tokoh masyarakat
e. Lurah atau kepala desa
f. Camat
4. Berita Acara Kesepakatan
Jika izin dari warga sudah didapatkan dan dokumen tanah sudah lengkap maka team akan membuat berita acara kesepakatan yang ditanda tangani oleh tiga pihak yaitu pemilik tanah, NSN dan HCPT
5. Soil Test/ Hammer Test dan Ijin Prinsip
Tahapan selanjutnya adalah pengajuan izin mendirikan bangunan ke dinas terkait. Bersamaan dengan proses tersebut, team akan melakukan pengujian terhadap lahan yang akan dibangun BTS. Pengujian meliputi soil test untuk GF dan hammer test untuk RT.
6. IMB
Jika izin untuk mendirikan bangunan telah keluar maka team akan melakukan pembayaran kepada pihak pemilik tanah dan pekerjaan team Sitac selesai sampai di sini. Untuk pengerjaan pembangunan BTS akan ditangani oleh team CME.
Nanya bro.... team Sitac untuk Sumbagsel ada gak ??
ReplyDeleteada bos.. base nya di bandar lampung,
ReplyDeleteuntuk kalimantan dan jawa pun kita ada team
ajak donk kerjaan SITAC kita punya pengalaman HP.081973566544
ReplyDeleteDi sewakan tanah untuk pembangunan Tower BTS di Dusun Krete DEsa Siwarak Kecamatan Karangreja Kab. Purbalingga Jawa Tengah hub. 085742435169 atau kunjungi blog http://jutani.blogspot.com/2010/05/disewakan-dijual-lokasi-tower-bts.html
ReplyDeleteDisewakan tanah seluas 200m sudah dipondasi dan diuruk,untuk dibangun Tower BTS di Desa Pahlawan Setia. Kecamatan Tarumajaya. Kabupaten Bekasi. Jawa Barat
ReplyDeleteInfo Hub. 081905443600
email. vkryfikri@gmail.com
Selamat siang
ReplyDeletePerkenalkan nama saya edi hamsyah, saya mau menyewakan ruko saya untuk menara bts di daerah cengkareng jakarta barat.
Silahkan hubungi saya di 087788751618 (wa), email : edihamsyah@gmail.com
Terima kasih
Blog yg artikenya spt ini kok byk banget ya? Mana yg asli mana yg copas ya? hehehehe
ReplyDeletesangat membantu gan
ReplyDeleteMhn bantuannya gan....sy punya lahan yg terkena radius tower berjarak +- 8 m dr calon bts..saat ini saya baru bangun pondasi rumah...krn keaadan finasial sementara sy tunda dl pembangunannya..namun berjlnnya wkt sebelah tanah saya akan dibangun bts..saat sy menulis ini kondisi sudah digali dan akan dipasang pondasi..sementara saya yg terdekat tidak diberitahu bhw ada rencana pembangunan bts...dan warga sekitarnya yg ada bangunannya sudah trima uang konpensasi..kemana sy hrs menuntut uang konpensasi tsb ??? mhn agan 2 yg paham mslh ini bs memberi solusi utk saya...gambarannya saat ini tukang sedang merangkai besi2nya..sy harap bantuannya segera...sy tdk bermslh dgn adanya tower..mslhnya cuma uang konpensasi radius towernya saja yg dikasih tau tukang setinggi 50m..utk bantuan solusinya sy ucapkan terima kasih
ReplyDeleteSalam kenal dari sitac lombok-NTB
ReplyDelete